Maria Elisa Hospita
04 Juli 2018•Update: 05 Juli 2018
Aydogan Kalabalik
KAIRO
Presiden Mesir yang pertama kali terpilih secara demokratis Mohamed Morsi menghabiskan tahun kelimanya di balik jeruji besi sejak ia digulingkan dalam kudeta militer tahun 2013.
Dia diadili dalam enam kasus; usaha kabur dari penjara, pembunuhan, mata-mata untuk Qatar, spionase dengan kelompok Hamas Palestina dan kelompok Hizbullah Lebanon, menghina pengadilan, dan terorisme.
"Putusan terhadap Morsi bermotif politik. Rezim ingin menyingkirkannya," kata Alaa Abdulmunsif, kepala Organisasi Salam untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia kepada Anadolu Agency.
Pada Juni 2016, pengadilan Mesir memasukkan Morsi dalam daftar "teroris" negara itu selama tiga tahun.
Di tahun yang sama, Pengadilan Kasasi, pengadilan banding tertinggi Mesir, menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap Morsi atas tuduhan pembunuhan selama bentrokan antara pendukung dan oposisi di luar Istana Kepresidenan Ittihadiya pada tahun 2012.
Morsi, bersama empat pimpinan Ikhwanul Muslimin lainnya, juga dijatuhi hukuman mati atas tuduhan usaha kabur dari penjara pada 2011 selama pemberontakan terhadap mantan otokrat Hosni Mubarak. Namun, Pengadilan Kasasi membatalkan putusan itu dan menginstruksikan pengadilan ulang pada 2016.
Morsi diganjar dengan hukuman seumur hidup karena diduga menjadi mata-mata untuk Qatar. Dia juga dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menghina pengadilan.
Pertarungan politik
Saeed Sadek, guru besar ilmu sosiologi politik di American University di Kairo, meyakini bahwa pengadilan Morsi merupakan hasil dari "pertarungan politik".
"Mana mungkin orang-orang yang menggulingkannya akan membebaskannya," ujar Sadek.
Mengenai rekonsiliasi antara rezim Mesir dan Ikhwanul Muslimin dalam waktu dekat, Sadek pun pesimistis.
"Rezim sekarang sangat kuat dan tidak akan mengupayakan rekonsiliasi dengan Ikhwanul Muslimin," kata dia lagi.
Sejak tersingkirnya Morsi, pihak berwenang Mesir telah melancarkan operasi untuk menindak pendukungnya, sehingga menyebabkan ratusan pendukungnya tewas dan mengirim ribuan orang ke balik jeruji dengan tuduhan penghasutan.
Pada 2013, otoritas yang didukung militer menyatakan kelompok Ikhwanul Muslimin Moria sebagai jaringan teroris.
Morsi dan pendukungnya menyangkal tuduhan terhadap mereka sebagai "bermotif politik".