Rhany Chairunissa Rufinaldo
02 Oktober 2018•Update: 02 Oktober 2018
Haydar Karaalp
BAGHDAD
Parlemen Irak pada Senin gagal untuk memilih presiden berikutnya dan menunda pemungutan suara pada Selasa.
Penundaan ini sebagian besar disebabkan oleh ketidaksepakatan partai Kurdi di negara tersebut tentang siapa yang akan mencalonkan posisi itu.
Sejak 2003, kursi kepresidenan di Irak telah disediakan untuk kandidat Kurdi, sementara kandidat Sunni memegang posisi ketua parlemen dan kandidat Syiah memegang kursi perdana menteri.
Dua partai utama Kurdi belum dapat menyetujui calon presiden umum pada Senin.
Meskipun secara tradisional Persatuan Patriotik Kurdistan (PUK) adalah yang biasanya menduduki kursi tersebut, Partai Demokratik Kurdistan (KDP) kali ini menerjunkan kandidatnya sendiri, Fuad Hussein.
Sementara PUK telah menominasikan mantan perdana menteri dari Pemerintah Daerah Kurdi Utara, Barham Salih.