Iqbal Musyaffa
11 Agustus 2020•Update: 12 Agustus 2020
JAKARTA
Lembaga pemeringkat Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 akan berkontraksi sebesar 2 persen sebagai akibat dari pandemi Covid-19.
Perkiraan tersebut dikeluarkan bersamaan dengan afirmasi peringkat kredit Indonesia yang dipertahankan pada posisi BBB (Investment Grade) dengan outlook stabil per tanggal 10 Agustus 2020.
Lembaga tersebut mengatakan kontraksi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia merupakan dampak penerapan kebijakan social distancing yang mempengaruhi konsumsi dan investasi, penurunan terms of trade yang bersifat temporer, dan terhentinya arus masuk wisatawan mancanegara.
“Dampak dari pandemi yang cukup kuat dan menyeluruh terhadap aktivitas ekonomi ini tercermin pada kontraksi sebesar 5,3 persen pada kuartal kedua 2020.,” ujar keterangan resmi lembaga tersebut.
Namun, Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali meningkat menjadi 6,6 persen pada 2021 dan diperkirakan berlanjut pada 2022 dengan pertumbuhan 5,5 persen yang didukung oleh fokus pemerintah pada pembangunan infrastruktur.
Lebih lanjut, Fitch menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah merespons pandemi Covid-19 dengan cepat melalui berbagai kebijakan, baik untuk mendukung sektor rumah tangga dan korporasi, termasuk Usaha Kecil dan Menengah (UMK).
Secara keseluruhan, jumlah dukungan pemerintah untuk mengatasi pandemi mencapai Rp695 triliun (4,4 persen dari PDB), mencakup bantuan langsung tunai, penyediaan kebutuhan pokok, penyediaan jaminan, dan insentif perpajakan.
Pemerintah Indonesia juga menempuh sejumlah langkah terobosan yang bersifat sementara, termasuk penundaan ketentuan batas atas defisit fiskal sebesar 3 persen dari PDB selama tiga tahun serta kebijakan pembiayaan defisit secara langsung oleh bank sentral.
Dalam pandangan Fitch, kebijakan fiskal yang berhati-hati dalam beberapa tahun terakhir telah memberikan ruang bagi berbagai kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.
Mengacu pada defisit fiskal selama satu dekade terakhir yang selalu berada di bawah 3 persen dari PDB, Fitch meyakini pemerintah akan memenuhi komitmennya untuk membawa defisit fiskal kembali di bawah 3 persen dari PDB pada 2023.
“Fitch memperkirakan defisit fiskal pada 2020 akan meningkat menjadi sekitar 6,0 persen pada 2020 dari 2,2 persen pada 2019,” jelas Fitch.
Peningkatan defisit tersebut dipengaruhi oleh belanja pemerintah yang lebih tinggi di tengah penerimaan yang lebih rendah akibat perlambatan ekonomi.
Selanjutnya, Fitch memperkirakan defisit fiskal akan terus menurun menjadi 5,0 persen pada 2021 dan 3,5 persen pada 2022 sejalan dengan berkurangnya pengeluaran terkait pandemi.
Selain itu, Fitch juga menilai kesepakatan burden sharing antara Bank Indonesia dan pemerintah dalam membiayai pengeluaran negara terkait Covid-19 akan membantu mengurangi beban bunga yang ditanggung pemerintah.
Fitch juga memperkirakan kesepakatan ini tidak akan memberikan tekanan inflasi pada 2020 seiring permintaan yang masih lemah.
Lembaga ini menilai kebijakan moneter di Indonesia selama beberapa tahun terakhir cukup kredibel dan memberikan keyakinan bahwa kesepakatan burden sharing ini akan bersifat temporer (one-off).