Muhammad Nazarudin Latief
31 Oktober 2017•Update: 31 Oktober 2017
Muhammad Latief
JAKARTA
Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperkirakan tahun depan harga komoditi akan naik hingga 28 persen.
Tren rebound harga-harga komoditi ini sudah mulai terlihat sejak kini, kata Kepala Bappebti Bachrul Chairi, Selasa.
Salah satu harga komoditi yang naik, kata Bachrul, adalah minyak bumi dengan harga sekitar USD53 per barel. Tren kenaikan disebabkan oleh pengurangan produksi dari negara-negara penghasil minyak.
Komoditas lain adalah batu bara, yang diperkirakan rebound dari USD65 per ton menjadi USD85 per ton.
“Dengan begitu harapannya, trading akan aktif lagi,” ujar dia.
Bappebti sendiri menargetkan transaksi perdagangan tahun ini paling tidak sama dengan tahun lalu yang mencapai 9 juta lot.
Hingga September tahun ini, transaksi perdagangan berjangka komoditi mencapai 5.063.221 lot, yang terdiri dari 4.134.628 lot (81 persen) berupa transaksi Sistem Perdagangan Alternatif dan 928.593 lot (18,3 persen) lain adalah transaksi multilateral.
“Dalam dua bulan ini dengan pertumbuhan [harga komoditas], semoga ada kenaikan,” kata dia.
Bachrul mengaku, tahun ini transaksi menurun sekitar 3,03 persen dari tahun lalu. Jika dinilai dengan rupiah, transaksi hingga September tahun ini mencapai Rp55 triliun, sedangkan tahun lalu (YoY) mencapai Rp98 triliun.
Tahun lalu, meski ada penurunan harga komoditas di pasar dunia, transaksi perdagangan komoditi berjangka masih mencatatkan kenaikan hingga 6,4 persen. Namun, setelah itu penurunan mulai terjadi.
“Jadi kontraksi itu memang dirasakan pada semua lini,” kata Bachrul.
Usaha menggairahkan pasar komoditas berjangka lain adalah penyelesaian pajak penghasilan (Pph) final atas transaksi derivatif kontrak berjangka.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Transaksi Derivatif Berupa Kontrak Berjangka yang Diperdagangkan di Bursa, Pasal 2, besaran pengenaan PPh adalah 2,5 persen. Angka ini lebih besar dari tarif pemungutan PPh final di Bursa Efek Indonesia (BEI) senilai 0,1%.
Jumlah PPh yang dibebankan pada para investor ini, kata Bachrul, cukup memberatkan. Maka, penurunan PPh final ini diharapkan meningkatkan volume transaksi.
“Kami berjanji menyelesaikan pajak final. Sudah ada lampu hijau [dari Kementerian Keuangan],” kata dia.
Tahun depan, menurut Bachrul, juga ada banyak inisiatif baru dari Indonesia Commodity and Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia, yang berencana mengeluarkan kontrak-kontrak baru untuk 10 komoditas, di antaranya energi, emas, timah dan karet.