Muhammad Latief
26 Oktober 2017•Update: 26 Oktober 2017
Muhammad Latief
JAKARTA
Pengelolaan potensi minyak dan gas (migas) di Indonesia tetap membutuhkan peran dari perusahaan-perusahaan asing untuk menggantikan peran perusahaan dalam negeri yang belum mampu menanggung risiko investasi dalam industri ini.
Menurut Kepala Divisi Formalitas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Didik Sasono Setyadi, Kamis, pencarian migas di perut bumi “memiliki risiko ketidakpastian yang besar”.
Teknologi satelit saat ini, kata dia, bisa mendeteksi adanya potensi migas di belahan bumi tertentu, namun jika ingin tahu cadangan yang dikandung harus melakukan aktivitas eksplorasi, seperti seismic dan pengeboran.
Biaya pengeboran, kata Didik, sangat besar hingga mencapai puluhan juta dolar. Padahal tingkat keberhasilannya hanya 20 persen. Jika tidak menemukan cadangan minyak, maka investasi yang sudah ditanamkan menjadi sia-sia.
“Yang berani rugi itu perusahaan asing. Perusahaan dalam negeri tidak berani gambling,” ujarnya.
Karena itulah, muncul kesan bahwa industri migas Indonesia dikuasai perusahaan asing. Padahal sebenarnya, perusahaan-perusahaan tersebut hanya kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas, dengan jangka waktu tertentu.
Misalnya, Didik mencontohkan, blok Mahakam yang sudah berakhir masa kerja sama dengan Total E&P Indonesia dan diserahkan pengelolaannya pada Pertamina.
“Cadangan migas di blok Mahakam masih ada, tapi setelah kontrak berakhir dikembalikan pada pemerintah. Kita masih berdaulat,” ujarnya.
Selain berani mengambil risiko, investasi asing di sektor ini juga akan membantu menyerap tenaga kerja.
Perhitungannya, setiap investasi Rp1 miliar pada sektor ini, bisa mendatangkan imbas ekonomi hingga Rp1,6 miliar dan membuka lapangan pekerjaan untuk 10 orang.
“Padahal, investasi migas biasanya ratusan miliar bahkan triliunan,” ujar