Muhammad Nazarudin Latief
31 Januari 2018•Update: 31 Januari 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Indonesia menawarkan kemudahan berbisnis kepada investor industri minyak dan gas asal Inggris.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, dalam “Indonesia Roundtable Series” bersama pimpinan Bloomberg di London, mengatakan inti dari kebijakan energi di Indonesia adalah “energi berkeadilan” yang mencakup pemangkasan izin dan pemerataan infrastruktur
“Ini untuk menciptakan energi yang mudah diakses dengan harga yang kompetitif,” ujar Menteri Jonan dalam siarannya, Rabu.
Menurut Menteri Jonan, di sektor migas pemerintah telah menyederhanakan perizinan dari 104 menjadi 6 perizinan.
Di sektor minerba kini hanya ada 6 perizinan dari sebelumnya 117 perizinan, 5 perizinan bagi sektor ketenagalistrikan dan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) menyisakan 10 perizinan.
“Kami akan terus memangkas dan mempermudah perizinannya," ujar Menteri Jonan.
Menurut Menteri Jonan, dalam dua tahun terakhir pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan mengalami kemajuan dengan 70 penandatangangan Power Purchase Agreement (PPA) berbasis EBT dengan kapasitas lebih dari 1,2 GW.
Kemajuan ini berdampak pada terlampuinya target rasio elektrifikasi pada akhir 2017 mencapai 95,4 persen, naik dari pencapaian sebesar 91,2 persen pada 2016.
Menurut Menteri Jonan, upaya reformasi sektor ESDM di Indonesia dilakukan dalam berbagai hal, seperti penggunaan skema gross split bagi hulu migas hingga implementasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di seluruh wilayah Indonesia.
“Pada 2017 lalu total sudah ada 57 titik BBM Satu Harga sehingga harganya sama dengan Pulau Jawa,” ujar dia.