İqbal Musyaffa
09 Juli 2019•Update: 11 Juli 2019
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar dan Industri (Kadin) Indonesia menilai persaingan ekspor produk halal global semakin ketat sehingga perlu ada langkah antisipasi yang tepat.
Ketua Komite Tetap Timur Tengah dan OKI Kadin Indonesia Fachry Thaib mengatakan persaingan ketat ekspor produk halal terjadi seiring dengan meningkatnya pertumbuhan konsumen produk halal.
“Hal ini menjadi salah satu topik bahasan dalam acara Sidang Tahunan Islamic Chamber of Commerce, Industry and Agriculture (ICCIA) di Jakarta pada Oktober 2018 yang lalu,” jelas dia, di Jakarta, Selasa.
Fachry menjelaskan selama tahun 2018 diperkirakan perdagangan produk halal global mencapai USD2,8 triliun, terdiri dari USD1,4 triliun perdagangan makanan dan minuman, USD506 miliar perdagangan obat dan farmasi, kemudian perdagangan kosmetik sebesar USD230 miliar, dan produk lainnya sebesar USD660 miliar.
Dia menilai walaupun masalah ekspor belum diatur di dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal, namun dengan adanya sarana dan prasarana halal seperti pembangunan Kawasan Industri Halal diharapkan akan meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar dunia.
Fachry mengungkapkan saat ini sedang disiapkan Peraturan Menteri Perindustrian RI tentang Pedoman Penetapan dan Evaluasi Kawasan Industri Halal.
"Kami mengajak semua elemen pelaku usaha baik untuk perdagangan domestik dan ekspor agar segera menyiapkan diri dalam menyongsong era halal Indonesia,” seru Fachry.
Dia menambahkan dalam persaingan perdagangan produk halal di pasar regional ASEAN saat ini, Indonesia masih jauh tertinggal dari Malaysia, Thailand dan Singapura.
“Para pelaku usaha nasional harus bersatu untuk mengejar ketertinggalan ini dan merebut sebanyak mungkin pangsa produk halal global," pungkas Fachry.