Muhammad Nazarudin Latief
23 Maret 2018•Update: 24 Maret 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan kenaikan pendapatan para pengemudi Go-Jek dan transportasi berbasis online yang lain bisa saja hanya bersifat sementara.
Penurunan pendapatan itu disebabkan oleh bertambahnya pengemudi, persaingan di antara penyedia aplikasi, dan target yang dibebankan oleh perusahaan.
“Banyak kejadian kriminal di transportasi online juga akan memengaruhi kepercayaan masyarakat,” ujar dia saat diskusi “Implementasi Permenhub 108 tahun 2017 tentang Transportasi Online” di Jakarta, Jumat.
Peningkatan pendapatan ini menurut Djoko juga memengaruhi penurunan produktivitas di sektor lain, misalnya banyak petani yang berpindah menjadi pengemudi Go-Jek.
Sebelumnya, Riset Lembaga Demografi Universitas Indonesia menemukan bahwa layanan Go-Jek berkontribusi pada perekonomian nasional hingga Rp10 triliun tiap tahun melalui penghasilan mitra pengemudi dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dalam penelitiannya, Go-Jek berkontribusi Rp8,2 triliun melalui mitra pengemudi atau Rp682,6 miliar per bulan. Sedangkan mitra UMKM mendapat tambahan penghasilan Rp1,7 triliun per tahun atau Rp138,6 miliar per bulan.
Pendapatan rata-rata pengemudi penuh waktu sebesar Rp3,48 juta per bulan atau 1,25 kali lebih besar dari rata-rata upah minimum di sembilan kota. Sedangkan UMKM mendapatkan pangsa 82 persen lebih besar daripada sebelum bergabung dengan aplikasi Go-Jek.
Saat ini, Go-Jek diperkirakan mempunyai mitra pengemudi hingga 900 ribu dan mitra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sekitar 125 ribu.
Menurut Djoko, salah satu efek peningkatan penggunaan kendaraan bermotor juga borosnya penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Saat ini, penggunaan BBM di Indonesia sebagian besar digunakan oleh mobil pribadi sebesar 53 persen, kemudian 40 persen untuk sepeda motor. Angkutan umum dan truk hanya mendapatkan sekitar 3 persen dan 4 persen.
Menurut Djoko, oda yang bersifat individual seperti Go-Jek sama sekali bukan jawaban atas persoalan transportasi di kota-kota besar. Kota besar, seperti Jakarta hanya cocok dengan transportasi massal yang bisa mengangkut penumpang dalam jumlah besar dan cepat.
DKI Jakarta, kata Djoko sebenarnya sudah memulai konsep transportasi massal yang ideal, yaitu menghubungkan perumahan-perumahan dengan pusat-pusat transportasi, seperti halte Trans Jakarta atau stasiun commuter line.
Seharusnya kata Djoko, rancangan transportasi umum terintegrasi dengan tata ruang perkotaan. Dahulu, saat zaman orde baru ada kewajiban untuk menyediakan jalur angkutan umum dari perumahan yang baru dibangun menuju fasilitas-fasilitas umum, seperti pasar, sekolah dan kantor-kantor.
Namun aturan tersebut saat ini tidak ada lagi, dalam UU No. 1 tahun 2011 tentang Perumahan Nasional hanya menyebut pengembang berkewajiban menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial, tapi bukan trayek angkutan umum.
“Tata ruang perkotaan memang harus terkait dengan transportasi, ini konsep yang harus diimplementasikan,” ujar dia.
Di tempat yang sama, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan kenyamanan dalam transportasi online, terutama taksi sudah jauh berkurang. Saat ini banyak kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh para sopir taksi online kepada para penumpang.
Pembunuhan terhadap salah satu penumpang, yaitu Yun Siska Rohani di Cibinong Bogor beberapa waktu lalu menjadi puncak fakta bahwa taksi online sudah tidak aman dan nyaman bagi penumpang.
Di sisi lain, perusahaan aplikasi transportasi tidak mempunyai mekanisme jika terjadi gangguan dalam perjalanan, misalnya mobil tiba-tiba mogok atau penumpang terlambat ke tujuan.