Iqbal Musyaffa
06 Agustus 2020•Update: 06 Agustus 2020
JAKARTA
Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan seluruh sektor pengeluaran dalam produk domestik bruto (PDB) mengalami kontraksi pada kuartal kedua sehingga membuat pertumbuhan ekonomi kuartal dua negatif 5,32 persen.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan konsumsi rumah tangga yang berkontribusi 57,85 persen terhadap PDB mengalami kontraksi 5,51 persen, begitupun dengan penanaman modal tetap bruto (PMTB) yang berkontribusi 30,61 persen terhadap PDB terkontraksi 8,61 persen.
Selain itu, ekspor yang berkontribusi 15,69 persen terhadap PDB juga terkontraksi 11,66 persen, konsumsi pemerintah tumbuh negatif 6,9 persen, konsumsi lembaga nonprofit rumah tangga negatif 7,76 persen, dan impor negatif 16,96 persen.
“Pada sektor konsumsi rumah tangga, seluruh subsektor mengalami kontraksi kecuali pada perumahan dan perlengkapan rumah tangga serta kesehatan dan pendidikan,” jelas dia dalam konferensi pers virtual, Rabu.
Suhariyanto mengatakan subsektor dalam konsumsi rumah tangga yang mengalami kontraksi paling dalam adalah restoran dan hotel yang tumbuh negatif 16,53 persen serta transportasi dan komunikasi yang negatif 15,33 persen.
Kemudian, pada sektor pengeluaran PMTB juga mengalami kontraksi pada seluruh subsektor dengan kontraksi terdalam pada barang modal kendaraan dengan negatif 34,12 persen dan peralatan lainnya negatif 26,09 persen.
Selanjutnya, Suhariyanto menjelaskan pada kelompok pengeluaran belanja pemerintah yang terkontraksi 6,9 persen terjadi karena adanya penurunan belanja barang dan jasa serta belanja pegawai, sementara terjadi peningkatan pada belanja bantuan sosial sebagai komitmen pemerintah memberikan perlindungan sosial.
“Penurunan pada belanja barang dan jasa karena ada penundaan dan pembatalan kegiatan kementerian/lembaga karena Covid-19,” kata Suhariyanto.
Kemudian kontraksi realisasi belanja pegawai yang terjadi karena kebijakan pemerintah tidak memberikan Tunjangan Hari Raya pada pejabat negara, pejabat eselon 1 dan 2, serta pejabat lain yang setara.
Selain itu, adanya pengurangan cakupan komponen THR, yakni tidak memasukkan komponen tunjangan kinerja.
Kemudian pada komponen ekspor terjadi kontraksi pada ekspor barang sebesar 6,52 persen serta pada ekspor jasa juga terkontraksi 52,7 persen karena adanya penurunan kunjungan turis mancanegara.
Suhariyanto melanjutkan pada komponen impor juga terjadi kontraksi pada impor barang 12,99 persen dan impor jasa terkontraksi 41,36 persen seiring turunnya jasa angkutan ekspor dan impor barang.