Hayati Nupus
11 Januari 2018•Update: 11 Januari 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Pemerintah terus berupaya melobi International Civil Aviation Organisation (ICAO) agar memandatkan pengelolaan Flight Information Region (FIR) di Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna kepada Indonesia.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan koordinasi dan lobi itu terus dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri RI.
“Kami berupaya mengambil alih, FIR ini masalah besar, perlu perhatian serius,” tegas Hadi pada Kamis di Jakarta.
Di tingkat internal, kata Hadi, berbagai seminar soal pentingnya pengambilalihan wilayah ruang udara ini terus dilakukan.
FIR, ujar Hadi, tak cuma persoalan keselamatan penerbangan, tapi sekaligus kedaulatan negara.
“FIR itu kedaulatan negara,” tukas Hadi.
Beberapa waktu lalu, ujar Hadi, Direktur Jenderal Hubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengabarkan ada perkembangan baik terkait upaya alih kelola FIR.
Keduanya akan bertemu dalam waktu dekat untuk membahas lebih lanjut perkembangan baik itu.
Sejak 1946, FIR Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura, bersama dengan Filipina dan Malaysia.
Tahun 2015 lalu, Presiden RI Joko Widodo meminta Kementerian Perhubungan untuk menyiapkan agar Indonesia bisa mengambil ruang udara tersebut. Pengambilalihan itu sesuai amanat Undang-Undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. Pemerintah menargetkan FIR tersebut bisa diambil alih pada 2019 mendatang.