Shenny Fierdha Chumaira
20 Desember 2017•Update: 20 Desember 2017
Shenny Fierdha Chumaira
JAKARTA
Polisi mengamankan delapan orang warga negara Indonesia yang dideportasi oleh otoritas Turki akibat diduga hendak masuk ke Suriah.
Sebelumnya pada Minggu malam, polisi menjemput kedelapan orang tersebut di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.
Mereka berinisial SS (40), DA (22), M (23), MI (21), AZ (21), YA (19), JA (11), dan AM (7).
Tiga di antaranya merupakan seorang ibu beserta dua orang anaknya yang ditangkap di daerah Hatay yang berdekatan dengan perbatasan antara Turki dan Suriah.
"Mereka semua sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Besar Martinus Sitompul di Jakarta, Selasa malam.
Martinus tidak merinci lebih lengkap jenis kelamin maupun asal daerah kedelapan orang tersebut.