Shenny Fierdha Chumaira
03 April 2018•Update: 04 April 2018
Shenny Fierdha
JAKARTA
Kepolisian Taiwan akan mengunjungi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti pengungkapan 1,6 ton sabu di perairan Riau pada Februari 2018 silam.
Ini merupakan pertemuan lanjutan setelah kedua institusi sebelumnya bertemu di Taiwan dalam rangka bertukar informasi seputar kerjasama memberantas narkoba 2017 lalu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan bahwa ada sejumlah hal yang akan dibahas dalam pertemuan kali ini.
"Yang dibicarakan ialah pengembangan kapasitas, berbagi informasi tentang sindikat narkoba internasional antara kedua negara, penguatan jaringan, serta kita akan investigasi lebih lanjut kasus sabu 1,6 ton itu," ungkap Eko saat memberikan keterangan kepada media di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa.
Polisi dari kedua negara juga terus memeriksa para tersangka yang terlibat dalam kasus ini dan termasuk mereka yang namanya ada dalam telepon genggam milik tersangka untuk mengetahui nama pemesan dan pemilik sabu tersebut.
Kedua negara akan saling membeberkan hasil pemeriksaan di antara keduanya untuk bersama-sama mencari benang merah kasus ini.
"Siapa tahu nanti kasusnya akan berkembang ke negara lain, mungkin Myanmar, Thailand, atau Malaysia," tukas Eko.
Menurut Eko Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri sebelumnya pernah bertemu dengan Kepolisian Tiongkok untuk mengusut kasus sabu 1,6 ton itu.
"Pertemuan ini kami kemas dalam bentuk police to police karena mereka ingin suatu kerjasama kepolisian antar negara," ujar Eko.
Pada Februari, tim gabungan Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menangkap sebuah kapal berbendera Singapura tapi berawak empat orang warga Tiongkok di Perairan Anambas, Kepulauan Riau. Kapal itu mengangkut 80 karung yang berisi 20 kilogram sabu.