İqbal Musyaffa
19 Desember 2017•Update: 19 Desember 2017
İqbal Musyaffa
JAKARTA
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut aliran dana untuk kegiatan terorisme di Indonesia dan juga luar negeri relatif kecil.
Tidak heran aliran dana itu sulit terdeteksi.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pendanaan terorisme kebanyakan berasal dari kegiatan halal seperti penjualan pulsa, warung, dan bengkel, Sehingga diperlukan ketelitian dalam menelusurinya.
Selain itu dari jumlah Rp 10 juta dana yang mengalir ke terduga anggota terorisme yang memiliki bengkel, belum tentu seluruhnya digunakan untuk pendanaan terorisme.
“Bisa juga sebagiannya untuk bisnis,” jelas Kiagus di Jakarta, Selasa.
PPATK menurut dia terus mendapatkan laporan transaksi mencurigakan dari International Fund Transfer Instruction (IFTI).
“Kita terus pantau setiap harinya,” ujar Kiagus.
Sulitnya penelusuran dana terorisme terlihat dalam indeks persepsi publik terkait tindak pidana pendanaan terorisme. Pada tahun 2017, indeks tindak pidana pendanaan terorisme naik menjadi 5,06 dari sebelumnya 4,89 pada tahun lalu.
Meskipun naik, namun indeks tersebut menunjukkan bahwa publik secara umum menilai efektivitas penanganan tindak pidana pendanaan terorisme masih belum memuaskan.
Indeks tersebut masih di bawah efektivitas penanganan pidana pencucian uang yang berada pada level 5,57 pada tahun ini.
Ada perubahan
Pola pendanaan terorisme saat ini juga mengalami perubahan.
Bila sebelumnya pendanaan berasal dari self financing (pembiayaan pribadi), kini menjelma menjadi crowd funding melalui sosial media.
“Sosial medianya disamarkan dan dana biasanya disetor tunai sehingga butuh waktu pelacakan,” tambah dia.
Selain itu anggaran propaganda kini semakin kecil karena bisa dilakukan melalui sosial media.
Untuk beli senjata
Dana yang mengalir untuk kegiatan terorisme saat ini menurut Kiagus lebih banyak digunakan untuk pembelian senjata.
Padahal sebelumnya, dana digunakan untuk keperluan organisasi, gaji, dan propaganda.
PPATK juga menjalin kerja sama dengan negara lain untuk menelusuri aliran dana terorisme. PPATK bersama Malaysia dan Australia telah menyelenggarakan Counter Terrorism Financing Summit di Kuala Lumpur pada November lalu.