İqbal Musyaffa
11 Desember 2018•Update: 11 Desember 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk tahun anggaran 2019 kepada kementerian/lembaga dan kepala daerah di Jakarta, Senin.
Penyerahan DIPA dan TKDD dilakukan setelah undang-undang nomor 12 tahun 2018 tentang APBN 2019 ditetapkan.
Presiden menyebut DIPA dan alokasi TKDD sebagai dokumen yang menjadi dasar pengeluaran negara, pencairan atas beban APBN, serta pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyerahan DIPA dan alokasi TKDD sebelum dimulainya tahun anggaran 2019 memiliki harapan agar program dan kegiatan tahun 2019 dapat segera dilaksanakan.
“Dengan begitu, manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Menteri Sri.
Pada tahun 2019, Menteri Sri mengungkapkan mobilisasi pendapatan akan dilakukan secara realistis untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif.
Belanja negara yang produktif, ungkap Menteri Sri, akan diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas SDM, penguatan program perlindungan sosial, penyelesaian pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta penguatan desentralisasi fiskal.
“Efisiensi serta inovasi pembiayaan juga akan menjadi landasan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” imbuh Menteri Sri.
Pendapatan negara dalam APBN 2019 ditetapkan sebesar Rp2.165,1 triliun sementara belanja negara sebesar Rp2.461,1 triliun.
Dia menjelaskan volume belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga sebesar Rp855,4 triliun dan non kementerian/lembaga sebesar Rp778,9 triliun.
“Belanja pemerintah pusat diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program-program prioritas pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan,” jelas dia.
Menteri Sri menambahkan belanja negara lainnya dialokasikan untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp826,8 triliun untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas pelayanan publik, mengurangi ketimpangan antardaerah, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.