Nıcky Aulıa Wıdadıo
03 Februari 2020•Update: 04 Februari 2020
JAKARTA
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih lima hakim agung dan tiga hakim ad hoc dalam rapat paripurna di Jakarta pada Senin.
Kelima calon hakim agung tersebut yakni Soesilo, Dwi Sugiarto, Rahmi Mulyati, Busra, serta Brigjen TNI Sugeng Sutrisno.
Sedangkan tiga calon hakim ad hoc yakni Agus Yunianto, Ansori dan Sugianto.
“Dalam mekanismenya sekarang yang bersangkutan sudah bisa menjalankan tugas-tugasnya sebagai hakim yang terpilih,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, para hakim agung dan hakim ad hoc ini telah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III bidang hukum DPR.
Komisi Yudisial sebelumnya mengajukan 10 nama calon hakim agung, namun dua orang di antaranya ditolak oleh Komisi III.