Nicky Aulia Widadio
25 Februari 2019•Update: 25 Februari 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memetakan Papua sebagai wilayah rawan kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan umum 2019.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kerawanan di Papua disebabkan oleh penerapan sistem noken dan kondisi geografis yang sulit.
Pemerintah, kata dia, akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar penerapan sistem noken bisa berjalan sedemokratis mungkin.
“Untuk sistem noken, siapa yang mewakili warganya harus dihitung dengan detil,” kata Tjahjo di Jakarta, Senin.
Secara umum Tjahjo mengatakan kerawanan pemilu yang paling tinggi ada pada tahap perhitungan suara.
Pasalnya pada pemilu kali ini, waktu rata-rata pengambilan suara per orang menjadi lebih lama yakni 11 menit karena jumlah surat suara yang harus dicoblos lebih banyak.
Menurut dia, perlu dipastikan proses penghitungan suara di setiap tempat pemilihan suara (TPS) bisa rampung tepat waktu untuk menghindari potensi kecurangan.
Selain itu, Tjahjo meminta TNI dan Polri menjaga netralitas dalam mengamankan pemilu.
“Kunci (pengamanan pemilu) ada pada netralitas TNI-Polri dan deteksi dini gangguan,” kata dia.
Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi menjamin netralitas jajarannya dalam mengamankan pemilu bersama TNI.
"TNI dan Polri punya aturan, siapa yang tidak menjaga netralitas akan dihukum sesuai tingkat kesalahannya," tutur Rudy.
Sebelumnya, Polri juga memetakan Papua sebagai daerah rawan pada pemilu 2019.
Selain itu, ada empat daerah yang baru masuk kategori rawan pada pemilu kali ini yaitu Sumatera Utara, Yogyakarta, Solo, dan Sulawesi Selatan.