Ekip
06 Mei 2018•Update: 07 Mei 2018
JAKARTA
Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sembilan orang – yang salah satunya adalah pegawai Kementerian Keuangan – terkait dugaan gratifikasi pada penyelenggara negara, diamini oleh kementerian yang dipimpin oleh Menteri Sri Mulyani tersebut.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kemenkeu menyebut penangkapan itu sebagai komitmen kuat antara kedua lembaga dalam memberantas korupsi.
“Penangkapan YP sangatmemprihatinkan dan mengecewakan semua yang memiliki komitmen bersih. Penangkapan ini merupakan hasil Reformasi Birokrasi khususnya sistem pengawasan internal dan manajemen risiko di Kemenkeu yang berjalan makin efektif, dengan kemampuan untuk mendeteksi tindakan korupsi di wilayah Kemenkeu dan kerjasama yang baik dengan KPK,” sebut pernyataan itu seperti yang diterima Anadolu Agency, Minggu.
YP, yang diketahui duduk sebagai Kepala Seksi di Ditjen Perimbangan Keuangan disebut Kemenkeu tidak memiliki kewenangan untuk mengalokasikan anggaran transfer kepada daerah atau menilai usulan anggaran dari daerah.
“Namun modus yang dilakukan menunjukkan adanya ikhtiar untuk melakukan makelar pengurusan APBN,” tambah pernyataan itu.
Menteri Sri dan jajarannya pun menyatakan terus berkomitmen untuk mengawal proses APBN maupun APBNP secara transparan dan bebas dari korupsi.
“Terhadap oknum YP,Kemenkeu mendukung sepenuhnya langkah dan proses hukum yang tengah berlangsung dan dijalankan oleh KPK. Menteri Keuangan juga berharap langkah KPK akan membantu membersihkan Kemenkeu dari oknum-oknum koruptif,” tegas pernyataan tersebut.