Hayati Nupus
14 September 2020•Update: 15 September 2020
Faruk Zorlu
ANKARA
Nota kesepahaman yang diteken AS dan pemerintah Siprus Yunani pekan ini akan merusak upaya penyelesaian persoalan Siprus, alih-alih berkontribusi pada perdamaian dan stabilitas, ujar Kementerian Luar Negeri Turki, Senin pagi.
“MoU yang ditandatangani AS dan pemerintah Siprus Yunani pada 12 September 2020, dan membayangkan pembentukan ‘Pusat Keamanan Darat, Laut, dan Pelabuhan’ di pemerintahan Siprus Yunani berarti mengabaikan pihak Siprus Turki,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Hami Aksoy.
Langkah AS mencabut embargo senjata terhadap Siprus Yunani dan memasukkan negara itu dalam dalam program Pendidikan dan Pelatihan Militer Internasional (IMET) mengganggu keseimbangan antara kedua bangsa di pulau itu dan meningkatkan ketegangan di Mediterania Timur, imbuh Aksoy.
Dalam hal ini, amat mengejutkan bahwa Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo tidak bertemu dengan TRNC selama kunjungannya ke pulau itu, tambah dia.
“Kami meminta AS untuk kembali ke kebijakan tradisionalnya yang netral mengenai pulau itu dan berkontribusi pada upaya penyelesaian masalah Siprus,” Aksoy menekankan.
Pada 1 September, AS mencabut sebagian embargo senjata terhadap pemerintahan Siprus Yunani Selatan.
Sementara Juli lalu Pompeo mengumumkan bahwa AS telah memasukkan pemerintahan Siprus Yunani di Siprus Selatan dalam program pelatihan militernya untuk 2020.
Setelah Siprus Yunani membagi paksa pulau Siprus pada 1963, orang Siprus Turki menderita di bawah kampanye kekerasan etnis.
Pada 1974, menyusul kudeta Yunani untuk aneksasi Siprus, Ankara harus turun tangan sebagai kekuatan penjamin. Pada 1983, Republik Turki Siprus Utara (TRNC) berdiri.
Selama beberapa dekade, pembicaraan digelar untuk merampungkan konflik, yang seluruhnya berakhir gagal.
Upaya terakhir digelar dengan partisipasi negara penjamin—Turki, Yunani dan Inggris—yang berakhir pada 2017 di Swiss.
Pada 2004, rencana solusi Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan diterima Siprus Turki namun ditolak Siprus Yunani dalam referendum yang diadakan di kedua sisi pulau itu
Dalam laporan baru-baru ini, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan bahwa perlu “ide-ide baru” untuk menyelesaikan masalah pulau itu.