Muhammad Nazarudin Latief
25 Januari 2018•Update: 26 Januari 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta pemerintah segera memberi respons terhadap kenaikan harga minyak dunia yang semakin menjauhi harga asumsi APBN 2018.
Peneliti Indef Eko Listyanto mengatakan kondisi ini memerlukan kebijakan pemerintah agar masyarakat dan dunia usaha bisa menyesuaikan diri.
Saat ini harga minyak sudah hampir USD70 per barrel, jauh di atas asumsi harga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) USD48 per barrel.
“Sejak Oktober 2017, tidak pernah harga minyak dunia serendah asumsi APBN. Jadi ada kesenjangan, terlalu berani menetapkan harga BBM serendah itu,” ujar dia di Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan, kenaikan harga minyak tahun ini dipicu prediksi International Monetary Funds (IMF) tentang pertumbuhan ekonomi global hingga 3,9 persen.
Pertumbuhan ekonomi di negara berkembang bahkan lebih tinggi lagi mencapai 4,9 persen dan 5 persen pada tahun depan.
Menurut Eko, interelasi APBN dan gejolak harga minyak memang semakin mengecil karena pemangkasan subsidi BBM. Namun, daya beli masyarakat bisa dipastikan menurun jika jika kenaikan harga ini langsung diteruskan pada konsumen.
Menurut Eko, pemerintah perlu segera memutuskan, apakah akan meneruskan seluruh/kenaikan harga minyak pada konsumen atau menugaskan Pertamina menangung selisih harga tersebut. Namun konsekuensinya akan menurukan keuntungan dan setoran deviden bahkan mengurangi kemampuan investasinya.
“Bisa juga pemerintah menambah Penanaman Modal Negara (PNM) pada Pertamina sebagai konsekuensi penugasan tersebut,” ujar dia.
Direktur Indef Enny Sri Hartati mengatakan potensi kenaikan harga minyak akan ada selama beberapa tahun ke depan. Namun tidak sampai tembus USD100 per barel seperti beberapa tahun lalu.
“Potensi pertumbuhan China, Amerika harus kita waspadi, ada kecererungan kenaikan permintaan minyak,” ujar dia.