Iqbal Musyaffa
12 Mei 2020•Update: 13 Mei 2020
JAKARTA
Pemerintah menyampaikan bahwa defisit anggaran pada tahun 2020 masih akan berada di atas 3 persen yakni di kisaran 3,21 hingga 4,17 persen PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada saat menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan bahwa besaran pembiayaan defisit di atas 3 persen ini mengacu kepada Perppu nomor 1 tahun 2020.
“Target defisit ini agar proses pemulihan berjalan secara bertahap dan tidak mengalami hard landing yang berpotensi memberikan guncangan bagi perekonomian,” ujar dia dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa.
Menteri Sri Mulyani mengatakan penetapan defisit tersebut mengingat kebijakan fiskal menjadi instrumen yang sangat strategis dan vital dalam proses pemulihan ekonomi.
Selain itu, pemerintah menargetkan rasio utang di kisaran 36,67– 37,97 persen terhadap PDB.
Selanjutnya, kebijakan dari sisi pembiayaan tahun 2021 diarahkan untuk mendukung countercyclical stabilisasi ekonomi dengan melakukan berbagai langkah seperti peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM, UMI, dan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kemudian pemerintah juga melakukan upaya pendalaman pasar, efisiensi ‘cost of borrowing’, dan efektivitas quasi fiskal untuk akselerasi daya saing dan peningkatan ekspor, serta dukungan restrukturisasi BUMN, penguatan BLU dan ‘Sovereign Wealth Fund’ untuk mendukung pemulihan ekonomi dan akselerasi pembangunan.
“Pembiayaan dilakukan secara terukur dan berhati-hati dengan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan yang berkelanjutan (sustainable) agar rasio utang terjaga dalam batas aman,” ungkap Menteri Sri Mulyani.
Pemerintah juga terus mendorong peran swasta dalam pembiayaan pembangunan melalui kerangka Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), termasuk mendorong penerbitan instrumen pembiayaan kreatif lainnya.