Maria Elisa Hospita
03 Juli 2018•Update: 03 Juli 2018
SM Najmus Sakib
DHAKA, Bangladesh
Kepala Komite Palang Merah Internasional (ICRC) Peter Maurer mengatakan bahwa dia telah mengamati perubahan positif pada sikap pimpinan militer Myanmar terhadap repatriasi pengungsi Rohingya dari Bangladesh.
Pada Senin malam, ketika mengunjungi Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina di kantornya di Dhaka, dia mengatakan, "Saya cukup termotivasi dengan sikap positif positif yang ditunjukkan oleh kepala militer [Myanmar]."
Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh kantor berita yang dikelola pemerintah Bangladesh, Sangbad Sangstha (BSS), sekretaris pers perdana menteri Ihsanul Karim mengatakan bahwa kepala ICRC telah berdiskusi dengan para biksu Budha dan anggota masyarakat sipil selama kunjungan ke Myanmar, dan mendesak mereka untuk menciptakan suasana yang kondusif di Myanmar selama repatriasi pengungsi.
Menurut Mauer, ada 250.000 orang Rohingya yang tinggal di Myanmar dan situasi di Rakhine harus stabil. Mauer mengatakan bahwa dia telah mengunjungi 130 desa yang hancur di Negara Bagian Rakhine.
Karim mengatakan kepada kepala ICRC bahwa masuknya Rohingya telah membebani wilayah daratan kecil Bangladesh.
Maurer meyakinkan perdana menteri bahwa para pejabat Myanmar telah sepakat untuk memfasilitasi kegiatan ICRC untuk membantu Rohingya hidup dengan damai.
Menurut Amnesty International, sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 750.000 pengungsi, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh setelah tentara Myanmar melancarkan operasi atas kelompok Muslim minoritas.
Dokter Lintas Batas (MSF) mengatakan, sedikitnya 9,400 Rohinga tewas di Rakhine sepanjang 25 Agustus - 24 September tahun lalu.
Dalam sebuah laporan yang dirilis baru-baru ini, MSF menyebutkan bahwa 71,7 persen kematian atau 6.700 orang disebabkan oleh kekerasan. 730 di antaranya adalah anak-anak berusia di bawah lima tahun.
Rohingya, yang disebut-sebut PBB sebagai kaum paling teraniaya di dunia, telah menghadapi sejumlah serangan sejak kekerasan komunal meletus pada 2012 dan menewaskan puluhan jiwa.
PBB mencatat adanya pemerkosaan massal, pembunuhan - termasuk bayi dan anak-anak - pemukulan brutal, dan penghilangan paksa yang dilakukan oleh personel keamanan.
Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan.