Megiza Soeharto Asmail
15 November 2017•Update: 16 November 2017
Chandni Vasandani and Megiza Asmail
JAKARTA
Juru bicara KPK Febri Diansyah memastikan kedatangan tim penyidik ke kediaman Ketua DPR RI Setya Novanto malam ini dilakukan setelah surat perintah penangkapan diterbitkan.
Terhitung, hingga saat ini ada 11 penyidik KPK yang berada di dalam rumah Novanto sejak diizinkan masuk oleh kuasa hukum Novanto tiga jam lalu. Febri mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pencarian Novanto di kediaman Ketua DPP Partai Golkar itu.
“Sampai dengan tengah malam ini tim masih di lapangan melakukan proses pencarian. Kalau nanti belum ditemukan kami akan mempertimbangkan proses lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
Meski sudah menyiapkan langkah-langkah lanjutan jika tidak berhasil ditangkap malam ini, KPK masih berharap Novanto mau menyerahkan diri dan kooperatif.
“Kami imbau bahwa belum terlambat untuk menyerahkan diri ke KPK. Sifat kooperatif akan lebih baik dilakukan dalam proses perkara ini. Jika ada bantahan yang ingin dilakukan silakan disampaikan langsung di KPK,” sebut Febri.
Selain menyiapkan penerbitan surat DPO jika Novanto tidak ditemukan malam ini, Febri mengatakan, KPK sebelumnya sudah mengeluarkan surat pencegahan bepergian untuk petinggi salah satu partai tertua di Indonesia itu.
“Terkait dengan bepergian ke luar negeri, sejak 2 Oktober sudah kami kirim ke imigrasi permintaan pelarangan untuk tersangka ke luar negeri,” kata dia.