Erric Permana
30 September 2017•Update: 03 Oktober 2017
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah Bali memerintahkan warga yang berasal dari 27 desa yang berada di dalam radius berbahaya untuk tetap mengungsi. Berdasarkan rilis yang diterima Anadolu Agency, warga tersebut diperkirakan mencapai 70 ribu jiwa.
Sementara untuk 73 ribu warga dari 51 desa yang jauh dari radius berbahaya bisa pulang ke rumahnya masing-masing.
Menurut Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho, Pengungsi hingga Sabtu siang tadi tercatat 143.840 jiwa dari 471 titik pengungsian di 9 kabupaten/kota.
Untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat jika Gunung Agung mengalami erupsi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memasang sirine di enam titik di sekeliling radius berbahaya dari Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali.
"Bunyi sirine ini mampu menjangkau radius 2 kilometer," ujar Sutopo berdasarkan rilis yang diterima Anadolu Agency.
Mekanisme kerja sirine ini dilakukan secara manual. Nantinya, petugas atau operator sirine akan mengaktifkan sirine setelah mendapat perintah dari petugas di Posko Utama Tanah Ampo Karangasem.
Sutopo menambahkan BNPB juga telah memasang rambu-rambu peringatan bahaya di 54 titik. Rambu ini adalah pemberitahuan kepada masyarakat posisinya terhadap radius berbahaya Gunung Agung.
"Tulisan lainnya yang bertujuan memberikan peringatan," katanya.
BNPB juga melakukan sosialiasi kepada masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama agar mereka memahami bahaya dari Gunung Agung.
Salah satu ancamannya yakni adanya awan panas yang memiliki suhu 600 - 800 derajat celcius dengan kecepatan menuruni lereng mencapai 200 - 300 kilometer per jam.