Shenny Fierdha Chumaira
05 Januari 2018•Update: 05 Januari 2018
Shenny Fierdha
JAKARTA
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau aparat penegak hukum untuk menunda pemanggilan hukum terhadap para calon kepala daerah yang tersandung kasus hingga pemilihan kepala daerah serentak selesai digelar tahun ini.
Tito menilai aparat penegak hukum maupun lembaganya rawan dimanfaatkan sebagai alat untuk pembunuhan karakter dan kampanye hitam yang dapat menjatuhkan pasangan calon kepala daerah tertentu.
“Karena pemanggilan itu bisa memengaruhi proses demokrasi yang mungkin menjadi tidak adil, sebab opini publik jadi terpengaruh oleh pemanggilan itu," kata Tito di Jakarta, Jumat.
Namun, lanjut Tito, penundaan pemanggilan maupun proses hukum tidak berlaku jika para pasangan calon kepala daerah teringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Misalnya kemudian muncul dugaan suap yang dilakukan oleh pasangan calon kepala daerah tertentu,” ujar Tito menyontohkan.
Saat ini, ujar Tito, Bareskrim Polri pun telah diperintakan untuk berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kejaksaan, dan KPK untuk membuat nota kesepahaman terkait penundaan pemanggilan hukum maupun proses hukum terhadap para calon kepala daerah, yang akan resmi ditetapkan pada 12 Februari nanti.
“Saya mengajak untuk menjaga netralitas. Jangan sampai dijadikan alat politik,” tutup Tito.