Muhammad Nazarudın Latıef
25 Januari 2020•Update: 26 Januari 2020
JAKARTA
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan banyak hoaks seputar pembahasan omnibus law belakangan ini.
“Ini istilah ini baru sehingga ada yang berpikir omnibus law satu hukum yang baru sama sekali dan orang tidak paham,” ujar dia dalam wawancara dengan Anadolu Agency, Jumat.
“Omnibus Law ini menyatukan berbagai hukum menjadi satu payung, UU nomor ini, nomor itu diangkat untuk disamakan. Omnibus artinya bis besar.”
Selain ketidakpahaman, menurut dia banyak berita bohong yang muncul. Ada yang menyebut bahwa omnibus law hanya untuk mempermudah investasi asing,
“Misal omnibus ini agar orang China menguasai ekonomi Indonesia, ini tidak ada keterkaitan dengan China. Semua negara boleh investasi dengan aturan yang sama,” ujar dia.
Omnibus law menurut dia bukan hanya ditujukan untuk mempermudah investasi, namun juga menciptakan lapangan kerja hingga perpajakan sehingga banyak peluang investasi tergarap.