Islamuddin Sajid
27 Mei 2018•Update: 28 Mei 2018
Islamuddin Sajid
ISLAMABAD
Pakistan akan mengadakan pemilihan umum pada 25 Juli mendatang usai Presiden Mamnoon Hussain menyetujui tanggal tersebut, menurut kantor berita resmi negara itu APP pada Sabtu.
Masa konstitusional lima tahun pemerintah Pakistan dan parlemen akan berakhir pada 31 Mei, setelah itu pemerintah sementara akan mengambil alih untuk menyelenggarakan pemilihan.
Sesuai Konstitusi, perdana menteri dan pemimpin oposisi di Majelis Nasional saling menuntaskan nama perdana menteri sementara setelah memberikan saran.
Namun, partai Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) yang berkuasa dan pemimpin oposisi sejauh ini gagal membangun konsensus mengenai nama untuk perdana menteri sementara.
Pemilihan untuk majelis provinsi dan majelis rendah negara parlemen juga akan diadakan pada hari yang sama.
Awal pekan ini, ECP telah mengirim catatan kepada presiden yang mengusulkan diadakannya pemilihan umum 2018 antara tanggal 25 dan 27 Juli.