Erric Permana
22 Februari 2018•Update: 22 Februari 2018
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah akan memperketat pengamanan di sejumlah perbatasan setelah penangkapan penyelundupan narkoba jenis sabu 1 ton di perairan Singapura-Batam yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) pada 9 Februari lalu.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan Bea dan Cukai akan bekerja sama dengan aparat keamanan lainnya guna memperketat pengawasan perbatasan.
“Kita dengan TNI, Polri dan BNN serta penegak hukum lainnya sudah menjadi satu kesatuan dan bersinergi dalam rangka pengamanan dan penguatan di lapangan,” ujar Heru usai bertemu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Jakarta, Kamis.
Ada sejumlah titik perbatasan yang akan diperketat, ujar Heru, yakni di wilayah perbatasan Singapura-Indonesia dan Timor Leste-Indonesia. Menurut dia, wilayah tersebut sangat tinggi terhadap penyelundupan.
“Di Selat Malaka perbatasan Singapura dan Malaysia, dan perbatasan Kalimantan serta Serawak,” jelas dia.
Seebelumnya, TNI AL menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 1 ton yang disamarkan dengan karung beras.
Penangkapan tersebut terjadi saat KRI Sigurot-864 melakukan Operasi Pengamanan Perbatasan Indonesia-Singapura. Narkoba jenis sabu itu dibawa oleh kapal MV Sunrise Glory yang menggunakan bendera Singapura.
Penangkapan dilakukan di perairan Selat Philips setelah memasuki perairan Indonesia. Pada pemeriksaan awal, seluruh dokumen yang ada di kapal diindikasikan palsu karena hanya terdapat foto copy dokumen, bukan dokumen asli.
Saat pemeriksaan, TNI AL berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 41 Karung Beras, dengan perkiraan berat lebih dari 1.000 kilogram.
Narkoba tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan
Menurut TNI AL, pihaknya telah melakukan operasi intelijen dan mengikuti kapal MV Sunrise Glory itu sejak Desember 2017 lalu dan akan meneruskan kasus ini ke Badan Narkotika Nasional (BNN).