Maria Elisa Hospita
18 Desember 2018•Update: 18 Desember 2018
Magdalene Mukami
NAIROBI, Kenya
Sebuah laporan hak asasi manusia yang dirilis di Nairobi, Kenya, pada Senin mengungkapkan kekerasan polisi dan militer Kenya terhadap kelompok aktivis lingkungan yang memprotes proyek infrastruktur bernilai miliaran dolar di negara itu.
Laporan Human Rights Watch dan Koalisi Nasional Pejuang Hak Asasi Manusia setebal 69 halaman itu berjudul "Mereka Hanya Ingin Membungkam Kami: Pelanggaran Terhadap Aktivis Lingkungan di Wilayah Pantai Kenya" memaparkan rincian aktivis di sekitar Pelabuhan Lamu-Sudan Selatan-proyek koridor transportasi Ethiopia (LAPSSET).
"Sedikitnya 35 aktivis yang berkampanye menentang proyek infrastruktur dan transportasi di kawasan itu menghadapi ancaman, pemukulan, penangkapan sewenang-wenang, dan penahanan," papar laporan itu.
Proyek yang dijuluki sebagai proyek infrastruktur terbesar di Afrika Timur dan Tengah ini mencakup pelabuhan mutakhir, tiga bandara internasional, jalan raya, jalur rel kereta api, dan tiga kota resor. Namun, proyek tersebut berdampak pada kehidupan nelayan di pulau selatan Kenya.
Somo Mohammed, seorang nelayan yang dikutip dalam laporan itu, mengatakan bahwa proyek tersebut berlangsung di lahan penangkapan mereka. Selain itu, proyek itu juga mempengaruhi pertumbuhan hutan bakau yang merupakan tempat berkembang biak bagi ikan.
Dia menuturkan bahwa aktivis lingkungan berupaya membantu para nelayan, tetapi langkah mereka dihentikan oleh polisi dan pejabat pemerintah.
Menurut Mohammed, dua aktivis hilang pada tahun 2016 dan 2017, dan semua pemimpin kelompok aktivis lainnya ditangkap.
"Beberapa dibawa ke Nairobi dan diancam agar terintimidasi," tambah dia.
"Otoritas Kenya seharusnya fokus mengatasi masalah lingkungan dan kesehatan yang berkaitan dengan proyek pengembangan LAPSSET bukannya melakukan kekerasan terhadap para aktivis," tegas Otsieno Namwaya, salah satu peneliti di Human Rights Watch.
Para aktivis lingkungan yang berkampanye menentang rencana pembangkit listrik tenaga batu bara yang merupakan bagian dari proyek, mengatakan proyek itu akan mencemari udara dan air sehingga mempengaruhi mata pencaharian masyarakat setempat.
Mereka pun ditahan paksa dengan tuduhan memiliki hubungan dengan Al-Shabaab, kelompok militan Islam yang bermarkas di Somalia,