İqbal Musyaffa
03 Januari 2019•Update: 04 Januari 2019
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2018 merupakan yang terendah sejak tahun 2012.
Pada tahun 2018 Kementerian Keuangan menyebut defisit anggaran sebesar Rp259,9 triliun. Sementara pada tahun 2012 defisit anggaran sebesar Rp153,3 triliun atau 1,86 persen dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan defisit tersebut lebih rendah dari target defisit APBN 2018 yang ditetapkan sebesar Rp325,9 triliun. Begitu pun defisit ini juga lebih baik dari tahun 2017 yang sebesar Rp341 triliun.
“Defisit APBN pada 2018 juga hanya 1,76 persen terhadap PDB lebih rendah dari target 2,19 persen. Sementara defisit tahun 2017 sebesar 2,51 persen,” urai Menteri Sri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Menteri Sri melanjutkan defisit ini disebabkan oleh penerimaan negara yang mencapai Rp1.942,3 triliun sementara belanja negara sebesar Rp2.202,2 triliun
Sementara itu, keseimbangan primer pada 2018, menurut Menteri Sri, sebesar minus Rp1,8 triliun.
Angka ini, menurut dia, lebih baik dari target yang sebesar minus Rp87,3 triliun.
Keseimbangan primer adalah jumlah penerimaan negara dikurangi belanja yang tidak termasuk bunga utang.
Dalam daftar belanja negara disebutkan pembayaran bunga utang pemerintah sebesar Rp258,1 triliun.
Keseimbangan primer pada tahun 2018, menurut dia, juga lebih baik dari 2017 yang saat itu sebesar minus Rp124,4 triliun.