Shenny Fierdha Chumaira
21 Desember 2017•Update: 21 Desember 2017
Shenny Fierdha
JAKARTA
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengancam akan memecat Kepala Kepolisian Daerah dan Resor di Sumatera Selatan dan Lampung jika terdapat aksi begal saat libur Natal dan Tahun Baru 2018.
Dalam apel Operasi Lilin 2017, Tito mengatakan tidak ingin ada masyarakat yang menyeberang dari Jakarta malah menjadi korban begal saat tiba di Lampung atau wilayah Sumatera Selatan.
“Kalau iya [jadi korban begal], saya akan copot Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kepolisian Resornya,” tegas Tito.
Tito menyatakan telah memerintahkan Polda dan Polres di dua provinsi tersebut untuk melakukan operasi begal sejak awal Desember.
“Operasi begal yang sudah dilakukan selama tiga minggu itu berhasil menindak sejumlah pelaku begal dan malah ada yang ditembak mati,” kata Tito tanpa merinci lebih lanjut jumlah pelakunya.
Selain berjanji akan mencopot petinggi kepolisian di dua tempat, Tito juga mengancam akan mencabut izin operasi tempat hiburan yang memperbolehkan peredaran dan penggunaan narkoba. Hal itu, kata Tito, dikarenakan permintaan narkotik yang dikhawatirkan meningkat jelang perayaan Tahun Baru 2018.
Tito juga melarang aksi sweeping yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu terhadap tempat-tempat perayaan Natal.
Dia mengimbau ormas untuk bersikap toleran dan menghargai agama lain.
“Kita negara beragam dan kita harus berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 terkait kebebasan beragama dan menjalankan keyakinan masing-masing,” ujar dia.
Di tempat lain, Tito juga meminta agar aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri beserta jajaran pemerintah daerah melakukan dialog dengan ormas setempat untuk mencegah sweeping.
Ormas, kata Tito, harus mengerti bahwa aksi sweeping adalah pelanggaran hukum.
Menurut Tito, tindakan hukum tegas terhadap pelanggar hukum merupakan upaya terakhir ketika cara-cara preventif yang sebelumnya dilakukan tidak membuahkan hasil.
“Tapi selagi bisa ditangani dengan cara baik-baik, kenapa tidak?” tukas Tito.
Terakhir, Tito juga berpesan agar polisi tidak memberikan tilang terhadap pengemudi kendaraan sepanjang libur Natal dan Tahun Baru 2018 tanpa pertimbangan yang kuat.
“Polisi juga jangan bersikap arogan dengan sedikit-sedikit tilang,” tutup Tito.